Thursday, July 21, 2016

SELAYANG PANDANG


http://mts-almubarokah.blogspot.com/

Visi, misi, tujuan, dan strategi pengembangan MTs. Al Mubarokah dirumuskan berdasarkan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender. Ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa ini diharapkan akan melahirkan warga negara Indonesia yang memiliki keterampilan hidup (life skills) sehingga berkemampuan untuk mengenal dan mengatasi masalah diri dan lingkungannya.
   Pada pasal 31 UUD 1945 termaktub pokok-pokok sebagai berikut.
1) Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
3) Pemerintah mengusahakan dan menyelengga-rakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akh-lak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
             Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
http://mts-almubarokah.blogspot.co.id/

   Pendidikan merupakan proses sistematis untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik, yang memungkinkan ketiga dimensi kemanusiaan paling elementer seperti digambarkan di atas dapat berkembang secara optimal. Dengan demikian, pendidikan seyogyanya menjadi wahana strategis bagi upaya mengembangkan segenap potensi individu, sehingga cita-cita membangun manusia Indonesia seutuhnya dapat tercapai.
Selain itu, pembangunan pendidikan nasional juga diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan bagi peserta didik, yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam hal ini, pemerintah mempunyai kewajiban konstitusional untuk memberi pelayanan pendidikan yang dapat dijangkau oleh seluruh warga negara. Oleh karena itu, upaya peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas merupakan mandat yang harus dilakukan bangsa Indonesia sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  UUD 1945 mengamanatkan mengenai pentingnya pendidikan bagi seluruh warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28C Ayat (1) bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia, dan Pasal 31 Ayat (1) bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.


http://mts-almubarokah.blogspot.co.id/

   Langkah-langkah untuk mencapai tujuan di atas merupakan tugas bersama bangsa yang memerlukan keterlibatan dari berbagai pihak. Madrasah merupakan salah satu lembaga pendidikan di Indonesia ini yang turut mengambil peran penting dalam pelayanan kebutuhan pendidikan bangsa. Usaha yang telah dilakukan madrasah untuk turut mencerdaskan bangsa di samping turut membina akhlak bangsa telah memiliki peran strategis dan penting. Keberadaaan madrasah menjadi salah satu alternatif model pendidikan yang mengutamakan penguatan akhlak dan pengetahuan agama di samping pengetahuan umum yang penguasaannya merupakan keniscayaan bagi seluruh warga negara.
  Madrasah pada hakikatnya merupakan lembaga publik. Oleh karena itu, madrasah harus mampu memiliki akuntabilitas, akseptabilitas, dan kapabilitas. Acuan dasar madrasah adalah peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, anggaran dasar dan rumah tangga serta aturan-aturan dan program Yayasan, serta harapan dan keinginan publik yang selaras dengan peraturan dan program yang telah ada.
https://mts-almubarokah.blogspot.co.id/
  Transparansi program adalah salah satu upaya untuk memberikan gambaran kongkrit dalam rangka meningatkan peran aktif masyarakat untuk turut membina pendidikan bagi generasi mendatang. Selain itu, sosialisasi ini adalah bentuk pembelajaran kepada masyarakat mengenai tugas yang harus diemban madrasah sebagai lembaga pendidikan formal.
Dalam pengembangannya madrasah dituntut untuk memiliki arah pengembangan yang jelas dan terarah. Sesuai dengan tujuan dasar berdirinya madrasah yaitu menciptakan generasi yang Islami, tafaqquh fiddin, berakhlaqul karimah dan menguasai pendidikan umum. Strategi pengembangan ini merupakan kerangka dasar acuan pengembangan madrasah yang menjadi pedoman pelaksanaan program madrasah.
  Untuk dapat menjalankan pengembangan madrasah tersebut, maka diperlukan kejelasan arah. Untuk itu, madrasah khususnya madrasah Tsanawiyah  Al Mubarokah sudah menuangkan ke dalam visi, misi, dan strategi yang harus dijalankan.